Perkenalkan, BPO TMSI

Badan Permusyawaratan Organisasi disingkat BPO adalah sebuah badan non-struktural di lingkungan Ta'mir Masjid Syi'arul Islam SMA Negeri 1 Srengat yang bertugas untuk menjaga keberlangsungan AD/ART TMSI. BPO ini merupakan kelanjutan dari Tim 10 yang merumuskan AD/ART. Setelah AD/ART disahkan, maka selanjutnya BPO lah yang akan mengawal keberlangsungan dan keterlaksanaan AD/ART di lingkungan TMSI.



BPO memiliki tugas sebagai berikut:

  1. Memastikan AD/ART dilaksanakan dengan baik
  2. Menampung dan menyalurkan aspirasi atau masukan dari anggota
  3. Menyelenggarakan Musyawarah Besar dan Musyawarah Besar Luar Biasa

Selain itu, wewenang BPO adalah:

   1. Merumuskan peraturan-peraturan di bawah AD/ART
   2. Memberikan rekomendasi kepada ketua umum sesuai dengan aspirasi atau masukan dari anggota
   3. Memberikan kritik dan saran kepada ketua umum berdasarkan aspirasi atau masukan dari anggota

BPO dipimpin oleh seorang ketua dan dibantu oleh seorang sekretaris. Ketua dan Sekretaris ini dipilih melalui musyawarah. Sedang komposisi anggota BPO adalah:

   - 10 orang anggota  TMSI dari kelas X
   - 10 orang anggota TMSI dari kelas XI
   - 5 orang  anggota TMSI  dari kelas XII

Demikian uraian singkat tentang BPO. BPO periode 2015-2016 adalah BPO Pertama. BPO periode ini dipimpin oleh Saharul Nizham.